Menu

Mode Gelap
Bupati Abusama: Pondok Pesantren Roudlotul Qur’an Jadi Pilar Pendidikan Keagamaan Bupati Abusama Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Buay Pemaca, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan HUT ke-22 Desa Selabung Belimbing Jaya: Bupati Abusama Serukan Semangat Gotong Royong OKU Selatan Rayakan HUT ke-22 dengan Semangat Kebersamaan dan Kebahagiaan Wakil Bupati OKU Selatan Hadiri Tasyakuran Isra Mi’raj di Pondok Pesantren Raudlotus Sholihin AKBP Samsu Wirman Jadi Kapolres Lampung Barat yang Baru

Daerah

Komang Beri Pemahaman Tentang Pemilihan Umum kepada Penyandang Disabilitas

badge-check


					Komang Beri Pemahaman Tentang Pemilihan Umum kepada Penyandang Disabilitas Perbesar


OKU Selatan-Bintangselatan.id
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang inklusif dan setara, Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan umum menggelar kegiatan fasilitasi penguatan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini digelar untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu memenuhi prinsip aksesibilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

Dalam upaya memastikan pemilihan umum berjalan inklusif dan dapat diakses oleh seluruh warga negara, lembaga penyelenggara pemilu (Bawaslu OKU Selatan) menggelar program fasilitasi penguatan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini tanggal 28 November 2025 bertempat di kantor sekretariat Bawaslu OKU Selatan yang diikuti oleh peserta yang menyandang disabilitas sebagian dan disabilitas ganda.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas mengenai hak politik mereka, khususnya dalam proses pemungutan suara, sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam berpartisipasi secara aktif di setiap tahapan pemilu & pilkada. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan informasi mengenai prosedur pemungutan suara, aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS), serta mekanisme pendampingan yang dapat dimanfaatkan oleh pemilih disabilitas.

Selain penyuluhan, kordiv Penangan Pelanggaran Data & Informasi Bawaslu OKU Selatan juga melakukan simulasi pemungutan suara yang dirancang ramah disabilitas. Fasilitas seperti template braille, jalur kursi roda, dan pendampingan petugas terlatih diperkenalkan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat memberikan suara secara mandiri, aman, dan rahasia melalui penyampaian power point.

Komang sebagai penyelenggara pemilu juga menegaskan komitmen untuk terus memperluas aksesibilitas bagi pemilih disabilitas, dirinya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas serta mendorong terciptanya pemilu yang benar-benar inklusif, adil, dan setara bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya fasilitasi penguatan ini, diharapkan penyandang disabilitas semakin percaya diri, memahami hak-hak mereka, dan dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan bangsa melalui pemilu yang demokratis.(red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Abusama: Pondok Pesantren Roudlotul Qur’an Jadi Pilar Pendidikan Keagamaan

17 Januari 2026 - 20:26 WIB

Bupati Abusama Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Buay Pemaca, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

16 Januari 2026 - 22:12 WIB

HUT ke-22 Desa Selabung Belimbing Jaya: Bupati Abusama Serukan Semangat Gotong Royong

12 Januari 2026 - 18:45 WIB

OKU Selatan Rayakan HUT ke-22 dengan Semangat Kebersamaan dan Kebahagiaan

11 Januari 2026 - 17:52 WIB

Bupati OKU Selatan Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Muaradua: Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Gizi Masyarakat

6 Januari 2026 - 13:29 WIB

Trending di OKU Selatan