Menu

Mode Gelap
Dekranasda OKU Selatan Ikuti Rakor Persiapan Kriyanusa 2026,Siap Dukung Sumsel Sebagai Provinsi Ikon Rakor Daring Bahas Kesiapan Gerai dan Gudang KDKMP di OKU Selatan ‎ Pemkab OKU Selatan:Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 Berlangsung Khikmad Kabag Kesra OKU Selatan Hadiri Peletakan Batu Pertama RLHB BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 Senam Bersama Bupati dan Wabup Warga OKU Selatan Eratkan Silaturahmi Ketua TP PKK OKU Selatan, Ny. Yohana Abusama, Perkuat Sinergi PKK dan Dekranasda untuk Pemberdayaan Masyarakat

Daerah

Warga Desa Bumi Daya Tolak Relokasi untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

badge-check


					Warga Desa Bumi Daya Tolak Relokasi untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Lampung Selatan, BintangSelatan.id — Sejumlah warga Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di area pasar milik desa.

Penolakan tersebut muncul karena warga yang terdampak mengaku tidak mendapatkan ganti rugi bangunan yang akan dibongkar untuk kepentingan pembangunan gedung koperasi tersebut. Warga menilai, tanpa adanya kejelasan mengenai kompensasi, relokasi tidak dapat dilakukan secara adil. Selasa (25/11/25)

Lokasi pasar desa yang dipilih untuk pembangunan gedung KDMP dinilai pihak pemerintah desa sebagai titik yang strategis guna menunjang aktivitas koperasi. Namun warga meminta agar pemerintah desa meninjau kembali keputusan tersebut atau memberikan solusi yang tidak merugikan masyarakat yang terdampak.

Hendi, anak dari Nuh Pande yang memiliki bangunan di area pasar, menyatakan keberatannya terkait rencana pembongkaran gedung tempat mereka berjualan. Ia menegaskan bahwa keluarganya sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1990-an.

“Dulu lahan tempat usaha itu tempat pembuangan sampah. Setelah kami bangun dan tempati, sekarang justru dipermasalahkan. Kami akan menolak pembongkaran kalau tidak ada ganti rugi bangunan,” ujar Hendi.

Dalam musyawarah sebelumnya, Hendi mengaku telah menyampaikan langsung kepada Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana, bahwa setiap tindakan pemerintah desa harus dibarengi tanggung jawab.

“Pak kades sudah mengatakan tidak ada ganti rugi. Kalau tidak ada ganti rugi, ya jangan dibongkar. Kalau dipaksakan, nanti bisa jadi ribut bahkan demo ke kantor desa,” kata Hendi.

Ia menjelaskan bahwa bangunan milik keluarganya adalah bangunan permanen, berbeda dengan kios-kios kecil lain yang berdiri di lokasi pasar.

“Bangunan kami ini permanen. Yang lain hanya kios kecil. Hanya dua bangunan ini yang paling berat kalau harus dibongkar,” ujarnya sambil menunjuk bangunan yang dimaksud.

Hendi memahami bahwa lahan pasar adalah lahan hak pakai desa, namun ia menegaskan bahwa bangunan yang didirikan pedagang tetap harus mendapatkan ganti rugi bila akan dibongkar.

Menurutnya, hingga kini bangunan milik Rahmat dan Nuh Pande belum mencapai kesepakatan soal kompensasi. Sementara kios-kios lainnya hanya berupa los pasar dan akan dibangunkan kembali agar pedagang tetap bisa berjualan seperti biasa.

“Kalau bangunan itu kami jual, harganya 200 juta. Karena ini desa yang meminta, ya 150 juta tidak apa-apa. Kami juga setiap tahun membayar retribusi Rp250 ribu kepada pemerintah desa. Hitung saja dari tahun 1990 sampai 2025, berapa jumlahnya,” pungkasnya.

Hingga kini, warga masih menunggu tindak lanjut dan keputusan dari pemerintah desa terkait keberlanjutan rencana pembangunan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dekranasda OKU Selatan Ikuti Rakor Persiapan Kriyanusa 2026,Siap Dukung Sumsel Sebagai Provinsi Ikon

24 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Rakor Daring Bahas Kesiapan Gerai dan Gudang KDKMP di OKU Selatan ‎

20 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Pemkab OKU Selatan:Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 Berlangsung Khikmad

20 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Kabag Kesra OKU Selatan Hadiri Peletakan Batu Pertama RLHB BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026

20 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Senam Bersama Bupati dan Wabup Warga OKU Selatan Eratkan Silaturahmi

10 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Trending di Daerah