Menu

Mode Gelap
Bupati OKU Selatan Bersama Jajaran Silaturahmi Hari Raya di Lingkungan FORKOPIMDA Sumsel Safari Ramadhan di Mekakau Ilir, Bupati Abusama Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Pajak Daerah Terancam, Massa AMPPOKUS Geruduk DPRD OKU Selatan Bupati OKU Selatan Turun Langsung Jembatan Gantung Putus di Kisam Ilir Ditangani Cepat Pelantikan 23 Pegawai di Lampung Barat, Ini Harapan Wakil Bupati Rapat Paripurna Istimewa DPRD OKU Selatan, Sambut HUT Ke-22 Kabupaten OKU Selatan

Daerah

Warga Desa Bumi Daya Tolak Relokasi untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

badge-check


					Warga Desa Bumi Daya Tolak Relokasi untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Lampung Selatan, BintangSelatan.id — Sejumlah warga Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di area pasar milik desa.

Penolakan tersebut muncul karena warga yang terdampak mengaku tidak mendapatkan ganti rugi bangunan yang akan dibongkar untuk kepentingan pembangunan gedung koperasi tersebut. Warga menilai, tanpa adanya kejelasan mengenai kompensasi, relokasi tidak dapat dilakukan secara adil. Selasa (25/11/25)

Lokasi pasar desa yang dipilih untuk pembangunan gedung KDMP dinilai pihak pemerintah desa sebagai titik yang strategis guna menunjang aktivitas koperasi. Namun warga meminta agar pemerintah desa meninjau kembali keputusan tersebut atau memberikan solusi yang tidak merugikan masyarakat yang terdampak.

Hendi, anak dari Nuh Pande yang memiliki bangunan di area pasar, menyatakan keberatannya terkait rencana pembongkaran gedung tempat mereka berjualan. Ia menegaskan bahwa keluarganya sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1990-an.

“Dulu lahan tempat usaha itu tempat pembuangan sampah. Setelah kami bangun dan tempati, sekarang justru dipermasalahkan. Kami akan menolak pembongkaran kalau tidak ada ganti rugi bangunan,” ujar Hendi.

Dalam musyawarah sebelumnya, Hendi mengaku telah menyampaikan langsung kepada Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana, bahwa setiap tindakan pemerintah desa harus dibarengi tanggung jawab.

“Pak kades sudah mengatakan tidak ada ganti rugi. Kalau tidak ada ganti rugi, ya jangan dibongkar. Kalau dipaksakan, nanti bisa jadi ribut bahkan demo ke kantor desa,” kata Hendi.

Ia menjelaskan bahwa bangunan milik keluarganya adalah bangunan permanen, berbeda dengan kios-kios kecil lain yang berdiri di lokasi pasar.

“Bangunan kami ini permanen. Yang lain hanya kios kecil. Hanya dua bangunan ini yang paling berat kalau harus dibongkar,” ujarnya sambil menunjuk bangunan yang dimaksud.

Hendi memahami bahwa lahan pasar adalah lahan hak pakai desa, namun ia menegaskan bahwa bangunan yang didirikan pedagang tetap harus mendapatkan ganti rugi bila akan dibongkar.

Menurutnya, hingga kini bangunan milik Rahmat dan Nuh Pande belum mencapai kesepakatan soal kompensasi. Sementara kios-kios lainnya hanya berupa los pasar dan akan dibangunkan kembali agar pedagang tetap bisa berjualan seperti biasa.

“Kalau bangunan itu kami jual, harganya 200 juta. Karena ini desa yang meminta, ya 150 juta tidak apa-apa. Kami juga setiap tahun membayar retribusi Rp250 ribu kepada pemerintah desa. Hitung saja dari tahun 1990 sampai 2025, berapa jumlahnya,” pungkasnya.

Hingga kini, warga masih menunggu tindak lanjut dan keputusan dari pemerintah desa terkait keberlanjutan rencana pembangunan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Ramadhan di Mekakau Ilir, Bupati Abusama Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

5 Maret 2026 - 15:38 WIB

Pajak Daerah Terancam, Massa AMPPOKUS Geruduk DPRD OKU Selatan

19 Februari 2026 - 15:45 WIB

Bupati OKU Selatan Turun Langsung Jembatan Gantung Putus di Kisam Ilir Ditangani Cepat

30 Januari 2026 - 10:15 WIB

Bupati Abusama: Pondok Pesantren Roudlotul Qur’an Jadi Pilar Pendidikan Keagamaan

17 Januari 2026 - 20:26 WIB

Bupati Abusama Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Buay Pemaca, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

16 Januari 2026 - 22:12 WIB

Trending di Daerah